BANDUNG, BEDAnews.com – Sertifikat tanah, bukan hanya berfungsi sebagai tanda kepemilikan tempat seseorang. Namun, lebih dari itu, sertifikat tanah mampu meningkatkan ekonomi suatu daerah dengan melahirkan pengusaha-pengusaha baru melalui kredit usaha.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil menyampaikan, jika masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah, tingkat kredit yang diberikan oleh bank bisa meningkat luar biasa.
“Salah satu kunci pengusaha sukses itu, mereka punya akses kredit. Dengan adanya kredit, masyarakat bisa terbebas dari rentenir. Kredit ini bisa diperoleh jika memang masyarakat ingin menyekolahkan sertifikat tanahnya,” ujar Sofyan dalam acara Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara virtual, Kamis (27/1/2022).












