• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » LABKUM Pers, Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Karawang » Halaman 2

LABKUM Pers, Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Karawang

cut salsa by cut salsa
8 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
Asep Budianto, SE., SH., MH., CLA., CTL.

Asep Budianto, SE., SH., MH., CLA., CTL.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Namun diluar dugaan, ketiga wartawan online tersebut justru mendapatkan tindakan kekerasan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum aparat desa. Atas peristiwa itu, ketiga wartawan online telah melaporkannya ke Polres Karawang.

Menurut BUDIanto, tindakan para oknum perangkat Desa terhadap 3 orang wartawan media online tersebut, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Perbuatan mereka dapat diancam pidana pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500 juta,” ungkap BUDIanto seraya menambahkan mereka juga dapat diancam telah melakukan tidak pidana yang diatur dalam KUHP.

BUDIanto menyebutkan, Pers adalah profesi yang diberi otoritas oleh undang-undang untuk melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi (6M) yang dalam melaksanakan profesinya sebagai wartawan mendapat perlindungan hukum.

BeritaTerkait

Panglima TNI Hadiri Gala Premiere Film BELIEVE: Kisah Patriotisme Prajurit Yang Menginspirasi dan Patut Ditonton

19 Juli 2025

Rendiana Awangga Resmi Pimpin Lagi DPD NasDem Kota Bandung, Fokus Kawal Pemerintahan dan Perkuat Basis Kader

19 Juli 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

RS TK II dr. Soedjono Raih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2021

Next Post

Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu, Ketua DPD RI Minta Parpol Tak Bikin Gaduh

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Hadiri Gala Premiere Film BELIEVE: Kisah Patriotisme Prajurit Yang Menginspirasi dan Patut Ditonton

19 Juli 2025
Karya

Rendiana Awangga Resmi Pimpin Lagi DPD NasDem Kota Bandung, Fokus Kawal Pemerintahan dan Perkuat Basis Kader

19 Juli 2025
Headline

Universitas Sangga Buana Jalin Kemitraan Strategis dengan Kedutaan Besar Sudan

19 Juli 2025
TNI-POLRI

Danrem 012/TU Kolonel Benny Rahadian: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan

19 Juli 2025
TNI-POLRI

Danrem 012/TU Apresiasi Panen Perdana Kompi Produksi Kodim 0105/Aceh Barat

19 Juli 2025
Edukasi

Rumah Hampir Roboh Endang Kembali Kokoh, kata Renie: Kita Berbagi Kebahagiaan di Harlah PKB ke 27 tahun

19 Juli 2025
Next Post

Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu, Ketua DPD RI Minta Parpol Tak Bikin Gaduh

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021