Calon hakim ad hoc HAM di MA:
1. Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan),
2. Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung),
3. Moh Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang).
“Keputusan KY bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tutup Taufiq.
KY menyampaikan apresiasi kepada media dan publik yang telah membantu mengawal dalam pelaksanaan seleksi ini, sehingga KY dapat menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel serta menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang berkualitas dan berintegritas. (Red).













