Dalam Rapat kerja tersebut pihak RSJ yang dipimpin direkturnya memaparkan, evaluasi anggaran TA 2020, capaian kinerja RSJ Jawa Barat. Serta juga aspirasi terkait masih minimnya bantuan untuk pasien Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).
Aspirasi yang disampaikan berharap adanya perhatian yang lebih dari pemerintah, sehingga RSJ Jabar bisa mengelola pasien Napza dengan baik. “Terapi atau rehabilitasi bagi pasien Napza idealnya 2 tahun, akan tetapi dengan dana yang terbatas, RSJ Jabar hanya memfasilitasi 3 bulan rehabilitasi dikarenakan biaya yang mahal”.
Hal lain yang disampaikannya adalah, rencana pembangunan RSJ Provinsi yang didalamnya terdapat banyak perencanaan pembangunan seperti rumah untuk rehabilitasi, ruangan untuk lansia, serta masih banyak lagi sarana prasarana yang direncanakan. @her













