Tentu saja usulan tersebut diamini oleh kepala desa dan seluruh hadirin yang ada. Dengan gedung yang lebih tertata, mereka berharap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi. Dengan demikian, masyarakat pun akan merasa “di-wongke”.
Sayangnya, dana desa yang diperoleh Desa Klayan tidak mencukupi jika digunakan untuk membangun balai desa seideal itu. Oleh karena itu, mereka mengusulkan agar pembangunan Balai Desa Klayan apat dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Daddy lantas mengingatkan soal mekanisme bantuan seperti itu. Semua usulan dari desa atau kabupaten/kota ke provinsi ada mekanismenya. Semua usulan itu harus diinput lebih dulu ke dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). Penginputan pun harus dilakukan T-1 dan hanya bisa dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Untuk apa?