Disdik Jawa Barat hanya menyediakan kuota 34 persen untuk SMA negeri. Dan dalam PPDB tahun ini dan dari jumlah tersebut sekitar 90 persen kuota tersedia melalui jalur zonasi, kata Dewi Sartika.
Dijelaskannya. Dari 90 persen Zonasi tersebut 20 persen diantaranya diperuntukkan bagi anak yang tidak mampu atau miskin, 15 persennya lagi didasarkan kepada NHUN (nilai hasil Ujian Nasional).
Kadisdik juga menyebut, PPDB kali ini dilaksanakan secara Daring (dalam jaringan/online), Disdik Jabar bekerja sama dengan ITB, dan disdukcapil Jabar karena pendaftaran secara online dengan menggunakan NIK (Nomor Induk kependudukan) untuk Zonasi.
Sedangkan Kepala Disdukcapil Jabar Heri suherman menambahkan, bahwa pendaftaran PPDB 2019, sudah menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai identitas tunggal. Bahkan mulai tahun ajaran baru 2019-2020, seluruh siswa SD menggunakan NIK sebagai nomor induk siswa.
Heri juga mengatakan, dalam PPDB 2019, Disdukcapil bekerjasama dengan Disdik Jabar dalam menentukan zonasi, berdasarkan KK dan NIK, bahwa yang bersangkutan atau calon siswa yang mendaftar sesuai dengan NIK yang ada dalam KK, jaraknya berapa dari rumah ke sekolah.
“ Kedepan NIK akan diterapkan sebagai identitas siswa/ nonor induk siswa”, Jelasnya.@Hermanto.












