Koordinator Pengelola TPA Sarimukti Riswanto mengatakan, zona darurat yang masih berada di zona 1 yang tidak tersentuh api itu hingga saat ini masih dibuka untuk lokasi pembuangan sampah dari Bandung Raya. Namun kapasitasnya sudah hampir penuh.
“Kuotanya sekarang memang sudah hampir penuh, sudah mendekati akhir kapasitas,” kata Riswanto.
Sebelumnya Pemprov Jawa Barat membuka area zona darurat untuk membuang sampah sementara dari wilayah Bandung Raya dengan kapasitas maksimal 8.689 ton. Rinciannya, untuk Kota Bandung maksimal 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB 1.500 ton.
Sesuai kesepakatan sebelumnya zona darurat pembuangan sampah itu akan beroperasi hingga 11 September mendatang. Untuk kebijakan selanjutnya, kata Riswanto, pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan.