Jakarta – bedanews.com – Saat ini banyak beredar di sosial media ataupun media massa tentang permasalahan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis radiologi yang terhambat atau tidak bisa diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), untuk itu, perlu kami jelaskan kronologis yang menimpa PDSRI/PDSRKI ini.
Organisasi profesi dokter spesialis radiologi berdiri sejak 24 Mei 1952 dengan nama awal IKARI (Ikatan Ahli Radiologi Indonesia).
Pada kongres pertamanya di Jakarta pada Tanggal 29 September 1969 disepakati perubahan nama menjadi PDSRI yang selanjutnya melaksanakan kongres setiap 4 tahun sekali dengan agenda antara lain melakukan perubahan AD-ART bila diperlukan dan pemilihan Ketua umumnya.
Pada tanggal 13 – 15 Desember 2018 dilakukan kongres nasional (Konas) ke XIII di Bali yang di hadiri oleh cabang – cabang PDSRI seluruh Indonesia.