Dengan fakta tersebut, penjelasan Gubernur bahwa, hujan ekstrem menjadi pemicu utama genangan adalah benar secara ilmiah dan faktual. Ia tidak sedang melakukan pembenaran atas persoalan banjir, tetapi menjelaskan sebab langsung dari peristiwa yang terjadi.
Kritik berikutnya menyasar kebijakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dinilai menyalahi siklus alam dan berpotensi merusak lingkungan. Pandangan ini juga perlu diluruskan. OMC bukan bertujuan menghentikan hujan, melainkan mengalihkan awan hujan agar tidak turun di daratan Jakarta melalui proses penyemaian garam dari udara sehingga hujan jatuh di laut. Proses ini dilakukan dengan perhitungan matang oleh BMKG, BNPB, Pemprov DKI, dan unsur terkait lainnya.
OMC merupakan langkah mitigasi jangka pendek dan menengah untuk mengurangi intensitas hujan ekstrem selama periode kritis, yang pada Januari 2026 dijalankan hingga 27 Januari. Kebijakan ini bersifat teknis dan situasional dalam konteks tanggap darurat, bukan solusi permanen.










