Kris Budihardjo menambahkan, selain program jangka pendek, rapat akbar secara online itu juga akan membahas program kerja umum, antara lain berupa monitoring dan evaluasi (monev) kebijakan Presiden/Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta pengawalan dan pemberian dukungan terhadap kebijakan Presiden/Pemerintah melalui gerakan medsos.
Program kerja umum juga mencakup pengumpulan dan penyaluran bansos bagi masyarakat, monev ketersediaan rumah sakit, pemberian informasi penanganan medis bagi masyarakat yang terkena COVID-19, pemberian informasi penyebaran COVID-19, dan penanganan psikologis masyarakat atas dampak informasi COVID-19.
Menurut Kris Budihardjo, program jangka pendek dilakukan pada saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sedangkan program kerja umum akan dilaksanakan paska PPKM. (Red).













