3. **Berpotensi Melahirkan Kekuasaan Semena-mena**: Tanpa pengawasan media, ada kekhawatiran bahwa kewenangan bisa digunakan secara semena-mena oleh pihak yang berkuasa. Jurnalisme investigasi berfungsi sebagai alat kontrol yang efektif terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
4. **Mendorong Maraknya Perilaku Koruptif**: Tanpa adanya kontrol sosial dari media, pejabat publik mungkin merasa bebas melakukan tindakan koruptif tanpa takut terungkap. Jurnalisme investigasi sering kali menjadi salah satu cara utama untuk mengungkap praktik-praktik korupsi.
5. **Memusnahkan Karya Jurnalistik**: Larangan terhadap jurnalisme investigasi akan menghilangkan salah satu bentuk karya jurnalistik yang memiliki nilai penting dalam memberikan informasi yang mendalam dan kritis kepada masyarakat. (Red).











