Permintaan itu kemudian dipahami AKP Robin karena terkait dirinya sebagai penyidik KPK. Ia tercatat bergabung di KPK pada Agustus 2020. “Permintaan bantuan tersebut, terperiksa pahami terkait status terperiksa sebagai penyidik KPK,” ucap Albertina.
Pemberian uang dari Azis Syamsuddin yang terealisasi diduga berjumlah sekitar Rp 3,15 miliar. Sebesar Rp 2,55 miliar di antaranya diberikan kepada Maskur Husain. Sementara AKP Robin menerima Rp 600 juta.
Diduga, uang itu untuk mengamankan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus Lampung Tengah. Azis Syamsuddin selaku Ketua Banggar DPR disebut pernah meminta fee 8% terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus untuk Lampung Tengah.
Politikus Golkar itu sudah membantah soal permintaan fee dalam kasus tersebut. Menurut Dewas KPK, Azis Syamsuddin pun membantah pernah memberikan uang kepada AKP Robin. “Dibantah oleh saksi Azis Syamsuddin yang menyatakan tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada terperiksa,” ucap Albertina, Senin (31/5).***












