Lebih jauh Imam Sutrisno menyampaikan bahwa, tahapan pemilu 2024 saat ini masuk pada tahapan verifikasi administrasi para peserta pemilu dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
“Finalnya, masyarakat akan bisa mengetahui parpol mana saja yang akan mengikuti pemilu 2024 pada bulan nopember nanti,” ujar Imam
Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi menjelaskan bahwa, aturan yang digunakan pada Pemilu 2024 nanti masih sama dengan pemilu 2019 kemarin. “Artinya bahwa, dasar hukum yang berlaku untuk pelaksaksanaan pemilu 2024 tidak berubah,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Imam Sutrisno, menyampaikan beberapa tantangan yang berpotensi akan terjadi pada pemilu 2024 nantinya, yaitu hasrat yang tinggi untuk menjadi peserta sehingga teknis verifikasi harus lebih baik lagi.