Sementara, Camat Tamansari, Agus Sulaeman mengatakan, banyak program yang sudah dilakukan di sektor pajak untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
“Tinggal berkolaborasi dengan wilayah, camat dan para lurah siap untuk menyosialisasikan semua program Direktorat Jenderal Pajak kepada masyarakat agar masyarakat terinformasikan dan memahami untuk selanjutkan mendukungnya. Dengan kolaborasi dan sinergi yang luar biasa antara Dirjen Pajak dan kami di wilayah, Insyaallah dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” kata dia.
Ditambahkan Agus, peningkatan penerimaan negara di sektor pajak tersebut akan berdampak pada pembangunan di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat, Fathimati Zahra mengatakan, kerja keras selama tahun 2021 menghasilkan pencapaian penerimaan pajak untuk Kanwil DJP Jakarta Barat sebesar Rp 43.186.657.305.748,00 atau 98,69 persen dari rencana penerimaan pajak dan dengan angka pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 16.46 persen dari total penerimaan pajak tahun 2021.













