Jangan sampai kasus penggeledahan rumah La Nyalla di Surabaya itu, dianggap publik sebagai kasus pesanan. Karena dasar dan alasan penggeledahan itu sumir. Dan tidak jelas.
Ketidak jelas alasan dan dasar penggeledahan rumah La Nyalla ini, juga sorot tajam oleh beberapa tokoh dan Advokat. Harjuno Wiwoho, Ahli Hukum Pidana UI, Dr Chudry Sitompul dan Para Advokat yang bela Kasus Kusnadi, tetapi KPK tidak begeming.
Ditengah sorotan tajam publik atas KPK yang Illegal saat ini. KPK mudah di kendalikan, termasuk terima order lawan politik untuk menghabisi lawan nya dan KPK dijadikan alat untuk itu?
Jika KPK tidak dapat menjelaskan ke Publik soal Penggeledahan rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya itu. Publik memastikan penggeledahan ini pesanan atau order pihak-pihak tertentu.