Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)
JAKARTA || Bedanews.com – Mengapa sampai saat ini, KPK tidak bergeming untuk usut kasus-kasus dugaan Korupsi Jokowi dan anak-anak nya?
Hal itu menjadi tanda tanya luas di publik.
Publik bertanya. Mengapa KPK begitu keukeuh (teguh pendirian) tetap tidak mau mengusut laporan masyarakat yang sudah masuk ke KPK?
Laporan terakhir di lakukan oleh Abraham Samad DKK, melaporkan tentang PSN PIK 2. Jokowi, Aguan, dkk di laporkan.
Kalau sekelas Abraham Samad yang mantan Ketua KPK bikin laporan ke KPK, tentunya. Berbagai unsur Korupsi dalam kasus Jokowi cs itu di pastikan telah memenuhi unsur KKN.
Apalagi terakhir, pernyataan Hasto Kristianto: Jokowi merevisi UU KPK dengan dana 3 juta dolar.