Dari visi dan misi itu, KPK membuat 5 sasaran prioritas pemberantasan korupsi dalam bidang tatakelola diantaranya pelayanan bisnis dan niaga, politik, sumber daya alam, penegakan hukum dan reformasi birokrasi serta pelayanan public. Hingga kini, jelasnya, KPK terus bekerja bersama-sama pegiat korupsi dan segenap elemen masyarakat memberantas tindak pidana korupsi.
Selain pula, sambungnya, KPK berupaya untuk terus menyempurnakan tindakan-tindakan dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta monitoring terhadap seluruh pelayanan birokrasi dan melakukan supervisi terhadap intansi berwenang yang melaksanakan pemberantasan korupsi.
“Secara singkat, kami ingin katakan korupsi bisa kita selesaikan bila semua kamar-kamar kekuasaan, segenap elemen masyarakat, dan segenap anak bangsa mengambil peran untuk pemberantasan korupsi,” ujar Firli.













