Muhammad Lutfi dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional ke-9 Tahun 2021 mengungkapkan bahwa tujuan utama dari perlindungan konsumen adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen dalam melindungi diri, serta menumbuhkan perilaku tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan perdagangan.
Upaya perlindungan hak-hak konsumen merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memulihkan dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19.
Page 3 of 3












