Menurut Sam, Pokja Transportasi dan Keselamatan Jalan ini akan beranggotakan internal Pemkot Bandung dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian dari eksternal menyertakan Polrestabes Bandung.
“Dari Pemerintah Kota Bandung itu ada Dinas PU, Dishub, DPKP3, Dinkes, Disdik, Bagian Hukum, Diskominfo, Diskar PB dan ada lagi yang akan masuk. Dari unsur non pemkot ada Satlantas dan tim kebijakan wali kota,” ungkapnya.
Sam menyatakan, dengan adanya Pokja Transportasi dan Keselamatan Jalan ini, Pemkot Bandung akan lebih responsif dalam menyikapi beragam persoalan. Utamanya, berkenaan dengan transportasi yang menjadi masalah di setiap kota besar di Indonesia.
“Kalau melihat nama pokjanya, bahasannya tidak akan jauh dari transportasi, kemacetan, angkutan umum, integrasi antar moda. Dan itu adalah salah satu rekomendasinya penyusunan rencana program kegiatan pada dinas teknis,” katanya. (Alief)













