Berbicara penegakan hukum, KPK sudah tentu tidak dapat berjalan sendiri melakukan tugas dan kewajibannya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini.
Peran aktif serta dukungan seluruh eksponen bangsa sangat diperlukan dalam perang melawan laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah menjadi penyakit kronis di republik ini.
Syukur Alhamdulillah, Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022.
Capaian ini tentunya tak lepas dari nilai-nilai perjuangan para pejuang kemerdekaan sebagai pelajaran berharga yang tak lekang oleh waktu apalagi tergerus perkembangan zaman, sehingga selalu dapat kita jadikan momentum kebangkitan semangat bagi segenap anak bangsa di negeri ini, untuk menyelesaikan ragam persoalan yang datang silih berganti, serta permasalahan mendasar bangsa kita yaitu laten korupsi dan perilaku koruptif yang berurat akar di setiap sendi kehidupan bangsa.













