Kedua, penyampaian informasi terkini mengenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit).
Ketiga, pengecekan dan Input Data Alat Material Khusus (Almatsus) di jajaran Direktorat Samapta (Ditsamapta), Direktorat Pamobvit (Ditpamobvit) dan Unit Polsatwa Polda Maluku.
Dalam kegiatan ini, Katim dan anggota menghadap Kapolda Maluku, didampingi Dirsamapta dan Ditpamobvit. Acara dilanjutkan dengan pembukaan dan pemberian arahan kepada personel jajaran Ditsamapta dan Ditpamobvit di ruangan rapat Polda. Sesi ini juga menjadi wadah diskusi interaktif, di mana personel di daerah menyampaikan berbagai masukan dan permasalahan kepada tim.
Pada sesi pertama, tim juga melaksanakan pengecekan di Markas Ditsamapta dan Unit Polsatwa Polda Maluku. Hasil pengecekan Unit Polsatwa menunjukkan bahwa enam ekor anjing dinas (canine) dalam keadaan sehat.











