AMBON || Bedanews.com — Tim Supervisi Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri telah menyelesaikan kunjungan kerja dan asistensi di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Polresta Ambon serta PP Lease pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.
Kegiatan supervisi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kakorsabhara Nomor: Sprin/2051/X/HUK.6.6./2025 tanggal 17 Oktober 2025.
Ada beberapa fokus olehTim supervisi yang dipimpin oleh Brigjen Pol Dr. Putu Putra Sadana, S.I.K, M.Hum, M.M, Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.
Pertama, asistensi dan Sosialisasi petunjuk dan arahan (jukrah) terbaru terkait revisi Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa (Dalmas).











