“Kami mengapresiasi atas kerja keras Polri dalam penyelesaian kasus ini meskipun banyak kritik muncul dalam proses penyelesaian kasus ini, namun dengan mutasi 25 anggota kepolisian dan proses yang mulai mencapai titik terang menjadi bukti bahwa Polri berkomitmen penuh pada tercapainya keadilan dalam setiap proses hukum yang di hadapi oleh masyarakat,” ucapnya.
“Kami juga berharap bahwa ke depan langkah-langkah responsif dan progresif dari Polri tetap selalu diutamakan bukan hanya pada kasus-kasus yang muncul di publik namun juga semua kasus hukum yang dihadapi oleh masyarakat,” sambungnya.
25 Personel dimutasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menindak 25 polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir Yoshua Hutabarat. Semua dimutasi lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.













