Madiun – bedanews.com – Program kerja dan anggaran TNI AD Tahun 2024 diwajibkan menggunakan E-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah untuk pelaksanaan pembangunan nasional serta meningkatkan pelayanan publik dengan tujuan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Mengenai hal itu, Korem 081/DSJ menggelar Pembinaan Teknologi (Bimtek) pengadaan barang/jasa melalui aplikasi E-Katalog kepada operator pembuat pertanggungjawaban keuangan (Wabku) Satuan Kerja (Satker) jajaran Korem 081/DSJ.
Dalam sambutannya, Komandan Korem 081/DSJ, Kolonel Inf H. Sugiyono mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya Bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan para pelaku pengadaan barang/jasa serta pejabat pembuat Wabku.
Karena dirinya menilai, dengan kemampuan yang baik untuk pelaku pengadaan dan pembuat Wabku, maka sangat menentukan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah.