Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, lewat Kapolsek Arcamanik AKP. Deny Rahmanto menyampaikan anggota Polsek diwajibkan melakukan kontrol kegiatan-kegiatan di lembur tohaga lodaya agar keberadaannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan masyarakat menjadi tangguh di masa pandemi Covid 19.
Jajarannya, lanjut AKP. Deny, akan terus berupaya dan bekerja sama dengan kelurahan dalam menghimbau masyarakat agar menerapkan prokes terutama 3M dan 1T pada setiap aktifitas, agar tetap aman dan nyaman dalam melaksanakan setiap kegiatan. (Ricard)













