• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Konten Pejabat Publik Gratifikasi? KPK Harus Tegas

Konten Pejabat Publik Gratifikasi? KPK Harus Tegas

kris by kris
21 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah pun sudah sepatutnya mewajibkan pejabat publik menutup akun media sosial pribadi yang menghasilkan pendapatan, atau minimal mengubahnya menjadi akun non-komersial yang tidak bisa dimonetisasi. Akun komersial pejabat berpotensi menjadi mesin penggalangan dana pribadi dengan memanfaatkan jabatan dan jumlah pengikut yang besar. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip amanah publik, karena jabatan negara bukanlah sarana mencari keuntungan tambahan, melainkan amanat untuk melayani rakyat.

Bahaya yang lebih serius adalah lahirnya pejabat yang lebih sibuk mengejar popularitas dan keuntungan dari konten viral ketimbang bekerja sepenuh hati untuk masyarakat. Jika pendapatan dari media sosial melebihi gaji resmi, maka keberpihakan pejabat pada kepentingan rakyat akan terancam. Pada akhirnya, rakyat pembayar pajak yang telah membiayai gaji mereka justru dirugikan karena pelayanan publik terganggu oleh ambisi pribadi.

BeritaTerkait

GURU BESAR: DANANTARA, LANGKAH STRATEGIS MENUJU KESEJAHTERAAN BANGSA

24 Agustus 2025

Paguyuban Demak Bintoro Nusantara, Mengucapkan Selamat Pernikahan Jihan Nabila dan Ipda Hanif Aryoseno

24 Agustus 2025
Page 5 of 6
Prev1...456Next
Previous Post

Ribuan Guru PGSI Demak, Mendesak Sri Mulyani Jaga Lisan & Hati-hati Ber-statement

Next Post

Rakor Kondusifitas Wilayah di Demak, Kapolres Siap Wujudkan Situasi Kondusif

Related Posts

Ragam

GURU BESAR: DANANTARA, LANGKAH STRATEGIS MENUJU KESEJAHTERAAN BANGSA

24 Agustus 2025
Ragam

Paguyuban Demak Bintoro Nusantara, Mengucapkan Selamat Pernikahan Jihan Nabila dan Ipda Hanif Aryoseno

24 Agustus 2025
Ragam

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi Mengucapkan Selamat Pernikahan Jihan Nabila dan Ipda Hanif Aryoseno

24 Agustus 2025
AKRAB-Heru Riyadi, SH, MH bersama Irjen. Pol. (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. (Foto Ist).
Ragam

Mengenal Lebih Dekat Sosok Bung Henfri Ch Bangun, Ketua Umum PWI Pusat

24 Agustus 2025
Ragam

Sama-sama Kader Gerindra Diduga Terlibat Korupsi: Nistra Yohan Aman, Namun Noel Masuk Penjara

24 Agustus 2025
Ragam

DPR Tak Bisa Lagi Dibubarkan: Kecuali dengan Cara Non-Konstitusional, “Revolusi?”

24 Agustus 2025
Next Post

Rakor Kondusifitas Wilayah di Demak, Kapolres Siap Wujudkan Situasi Kondusif

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021