Deny menegaskan bahwa, dalam PDS tidak ada tradisi saling memecat, dan dirinya sebagai ketua umum sudah menegaskan bahwa di PDS hukum adalah panglima. "Jadi bila ingin mengganti pengurus bukan dengan cara pecat memecat, tetapi harus dilakukan lewat Munas sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) PDS, " ujarnya sembari menegaskan kalau dirinya tidak lagi maju sebagai ketua umum PDS.
Dia menjelaskan, sejak berdirinya PDS hingga saat ini memang ada riak-riak politik, tapi itu bukan karena tudingan korupsi. "Yang ada hanya saling fitnah di internal karena adanya orang-orang baru yang tidak paham landasan filosofi PDS," tegas Denny.
Masih dikatakan Deny, PDS membutuhkan figur ketua umum yang mampu mempersatukan semua komponen. Karenanya, dengan adanya kepengurusan yang baru nanti, diharapkan PDS akan lebih baik, dan tidak ada lagi gontok-gontok kan di internal partai, karena hanya akan menghabiskan energi. “Kita siap melihat PDS sebagai penyejuk dan bukan kelompok fundementalis yang bikin ribut dan seterusnya,” pungkasnya. (MR)












