“Selain menunjukkan bahwa WSBP konsisten dalam menerapkan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang baik. Penghargaan ini juga menjadi bukti WSBP berhasil mengimplementasikan restrukturisasi homologasi guna memperkuat struktur keuangan perusahaan yang menjadi landasan penting dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan,” ujar Fandy Dewanto, Vice President of Corporate Secretary WSBP.
Restrukturisasi homologasi menjadi salah satu strategi utama WSBP dalam meningkatkan daya tahan perusahaan di tengah tantangan industri. WSBP telah menyelesaikan tiga tahap pembayaran CFADS dengan total nilai mencapai Rp236,27 miliar secara tepat waktu. Pembayaran tahap keempat dijadwalkan pada 25 September 2024 dengan nilai sekurang-kurangnya Rp75 miliar. Selain itu, Perseroan juga telah menyelesaikan konversi atas 85% kewajiban kepada Kreditur Pemegang Obligasi melalui penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK), serta melaksanakan Private Placement Tahap 1 dan 2 dalam rangka penyelesaian kewajiban kepada kreditur dagang.