LaNyalla juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk mendorong MPR dan semua lembaga negara serta institusi, termasuk organisasi-organisasi masyarakat untuk membangun konsensus nasional demi mewujudkan hal tersebut.
LaNyalla menegaskan, sudah saatnya Indonesia menyadari kalau sistem saat ini semakin kebablasan dan semakin meninggalkan Pancasila, sehingga harus kembali ke falsafah dasar negara ini. “Sistem yang dirumuskan pendiri bangsa itu bukan sistem Orde Baru, tetapi sistem demokrasi Pancasila murni yang belum pernah diterapkan secara benar,” papar LaNyalla.
Sistem yang mampu mewadahi semua elemen bangsa, sehingga benar-benar terwujud menjadi penjelmaan seluruh rakyat.
“Bukan sistem bernegara yang ditentukan oleh partai politik saja atau oleh Presiden terpilih saja. Tetapi benar-benar sistem yang utuh. Inilah Sistem Majelis Syuro atau Majelis Permusyawaratan Rakyat,” beber LaNyalla. (Red).