Sesi ini diawali dengan pembacaan do’a kedamaian dan ikrar rehabilitasi, yang diharapkan dapat memberikan ketenangan dan semangat dalam proses rehabilitasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi di Lapas Klas II Semarang memiliki pemahaman yang komprehensif tentang adiksi dan penyalahgunaan narkotika. Sehingga, mereka lebih siap dalam melakukan perbaikan diri, khususnya dalam hal pemulihan dari penyalahgunaan zat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, melalui bidang rehabilitasi, melakukan sinergitas dengan Lapas Kelas II Semarang dalam rangka mewujudkan Lapas Bersinar melalui Program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum Ketika dihubungi secara terpisah mengungkapkan, program ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, tandasnya. (Red).













