Media punya peran penting dalam kehidupan masyarakat sehingga negara berkewajiban melindungi masyarakat dengan mengcounter konten dan berita yang tidak mengedukasi, termasuk konten kekerasan.
Pandangan-pandangan mengenai pernikahan yang diatur dalam Islam tentu sudah dipahami oleh semua pihak, termasuk dukungan sistem Islam, sehingga terciptalah pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Jika konsep-konsep tersebut diterapkan oleh negara, maka persoalan ekonomi dan sosial ditengah masyarakat akan mampu diatasi sehingga persoalan KDRT dan sejenisnya dapat diselesaikan.
Maka solusi tuntas dari seluruh permasalahan hidup adalah kembali pada aturan Ilahi yang maha sempurna pada seluruh aspek kehidupan. Wallahu a’lam bisshowab












