Penerapan sistem saat ini memberi peluang besar dalam kasus KDRT. Dimulai dari kesenjangan ekonomi, minimnya lahan pekerjaan sehingga banyak kaum laki-laki yang menganggur dan berimbas pada ketahanan ekonomi keluarga. Ironisnya, kita hidup di negara yang kaya akan sumber daya alam, namun masyarakat justru tidak menikmati bahkan kesulitan untuk mencari nafkah.
Disisi lain lahan pekerjaan untuk perempuan justru dibuka lebar melalui UMKM, sehingga perempuan lebih banyak keluar rumah dan mengabaikan fungsi utamanya sebagai pengurus rumah tangga.
Faktor lainnya adalah tidak ada pengaturan dalam sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Tidak adanya aturan interaksi antar lawan jenis, membuka peluang terjadinya perselingkuhan.
Maraknya konten kekerasan di medsos, mengumbar kemesraan di depan publik, banyaknya wanita yang pamer aurat, diperkeruh dengan ketidak pahaman laki-laki tentang ghadul bashor (menundukkan pandangan) semakin memicu munculnya KDRT.













