Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bontang terbilang tinggi. Hingga kini ada 80 kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan.
Meski begitu, angka itu turun dari 2021 lalu sebanyak 150 kasus. Diharapkan angka itu akan turun dengan adanya pendidikan sejak dini terkait pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Srie Maryatini mengatakan, Pemkot Bontang hadir kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Terhadap korban tidak perlu khawatir, karena pelayanan tidak dipungut biaya sepeserpun. Pelayanan yang dibuka mulai dari konseling, pendampingan, advokasi hukum, dan mediasi.
Masyarakat diminta melapor jika ada tindak kekerasan perempuan dan anak,” kata Sri, saat ditemui di Launching UPTD PPA, Kamis (Klik Bontang 20/10/2022).












