“Tugas tim memformulasikan berbagai saran untuk penyempurnaan PD-PRT PWI, khususnya yang dinilai sesuai dengan perkembangan organisasi dan keadaan di luar organisasi yang perlu diantisipasi agar PWI dapat semakin bermanfaat bagi bangsa dan negara, kemerdekaan pers, maupun anggotanya,” ujar Zulkifli Gani Ottoh.
Pada hari pertama, Selasa (1/8), tim resmi yang dibentuk PWI Pusat berhasil menyelesaikan penyempurnaan Peraturan Dasar (PD) dan KEJ.
Untuk penyempurnaan Peraturan Rumah Tangga (PRT) ditargetkan diselesaikan di hari kedua, Rabu (2/8).
Tim menunda penyempurnaan KPW, karena banyak hal yang harus digodok dan disinkronkan, sehingga baru akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
Zulkifli Gani Ottoh menegaskan, formulasi penyempurnaan PD-PRT memang harus diselesaikan sebelum Kongres 2023 dan dilaporkan kepada Pengurus PWI Pusat.













