Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, menyatakan bahwa, insiden ini berawal dari adu mulut antara warga dan PT. MEG terkait masalah kepemilikan lahan, bukan soal penggusuran atau pendataan. Beberapa orang, termasuk pemilik lahan IN, telah diperiksa terkait peristiwa ini.
“Kami menyayangkan banyak informasi salah di media sosial. Kami minta warga menyaring informasi yang diterima agar tidak terjadi miskomunikasi lagi,” ujar Iptu Alex.
Ditegaskan, kedua belah pihak, baik warga maupun PT MEG, mengalami luka dalam kejadian tersebut. (Red).
Page 2 of 2












