Lalu kini hukum pun sudah menyentuh anak kandungnya Gibran yang Ia support (cawe cawe) promosi menjadi RI-1 selain digugat keabsahan ijazah setara SLA nya, banyak suara para aktivis dan tokoh yang minta agar Gibran sosok dengan sebutan “anak haram konstitusi” dilengserkan dari kursi RI 2.
Apakah Jokowi termasuk keluarganya bakal mengalami nasib yang tragis sebelum menjelang ajalnya, oleh sebab perilaku dirinya selama menjabat selaku Presiden RI dirinya diklaim oleh sebagian kelompok publik telah melakukan atau pembiaran terhadap perilaku kriminilisasi terhadap beberapa ulama dan sebagian para aktivis.
Realitas lainnya, Jokowi dikenal dan sepengatahuan umum (notoire feiten) sebagai pemimpin banyak mendustai ratusan juta rakyat bangsa ini, serta ditengarai antiklimaks dari amanah yang seharusnya, Jokowi justru “menghalangi” (obstruksi) proses penegakan hukum terhadap para pejabat publik yang terduga mencuri uang rakyat (koruptor).











