Cimahi, BEDANews.com – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi melakukan penanaman pohon sebagai kompensasi dari penebangan pohon yang terkena dampak pembangunan underpass Sriwijaya. Seremoni Penanaman pohon tersebut bertempat di taman perjuangan jalan HMS Mintareja Kelurahan Baros, Kamis (30/12/2021)
Penanaman pohon kompensasi dampak pembangunan underpass Sriwijaya dilakukan oleh Plt.Wali Kota Cimahi Letkol. Purn. Ngatiyana bersama Dandim 0609 Letkol. Inf. Hary Novana Andriyas, S.Sos. dan perwakilan unsur Forkopimda lainnya, perwakilan dari PT KAI dan PT. Nindya Karya selaku pelaksana pembangunan underpass Sriwijaya.
Sesuai dengan amanat Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 36 tahun 2021 tentang Tata Cara pemberian ijin penebangan pohon dan pemangkasan pohon di lahan Pemerintah Daerah Kota Cimahi maka pemerintah melalui dinas lingkungan hidup telah melakukan penanaman pohon kompensasi pembangunan underpass pada bulan Desember 2021.