SEMARANG || Bedanews.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang dibawah Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) V bersama Forkopimda Kota Semarang, menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan masyarakat melalui keterlibatan aktif dalam pemusnahan ribuan karung bawang bombay impor ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/1/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah peredaran barang selundupan yang merugikan negara dan berpotensi membahayakan kesehatan publik.
Sebanyak 6.171 karung dengan total muatan kurang lebih 133,5 Ton Bawang Bombay dimusnahkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor I/Pen Mus.BB/2026/PN Semarang tanggal 21 Januari 2026. Proses pemusnahan dilaksanakan di Instalasi Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di kawasan Genuk, Semarang, dengan pengamanan dan pengawasan lintas instansi, termasuk dukungan unsur TNI AL melalui Lanal Semarang.










