“Razia ini dilakukan sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran Perda dan untuk memberikan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pekat di wilayah Demak. Dengan adanya razia dan penyegelan ini, diharapkan masyarakat Demak dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan kegiatan mencurigakan atau pelanggaran perda kepada pihak berwajib. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, Demak dapat menjadi lebih aman dan sejahtera,” tandasnya.
Plt. Kasatpol PP Demak menegaskan bahwa, mereka akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap pekat di wilayah Demak. “Pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran perda demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Agus yang juga Kepala Pelaksana BPBD Demak ini.












