“Pelaksanaan program CSR di Pos Indonesia sejalan dengan penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) sebagaimana amanah Surat Kementerian BUMN Republik Indonesia Nomor: S-491/MBU/09/2023 tentang Aspirasi Pemegang Saham untuk Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2024. Dimana ESG sebagai framework perusahaan dalam memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola untuk menjalankan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” jelas dia.
Sebagai tindak lanjut hal ini, kata dia, Pos Indonesia berinisiasi meluncurkan Program PosIND Goes Green, dimulai dengan dibentuknya Komite ESG yang melibatkan pemangku kepentingan lintas fungsi. Pembentukan Komite ini didahului dengan penunjukan konsultan yang kompeten dalam bidang ESG.