BANJARMASIN || Bedanews.com – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyelenggarakan seminar ilmiah dengan tema “Optimalisasi Pendekatan FollowThe Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”.
Kegiatan dilaksanakan di Aula ST Burhanuddin Kantor Kejati Kalsel ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Rina Virawati, S.H., M.H, Senin (25/08/2025).
Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, SH, MH bahwa, Kajati Kalsel dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan pendekatan modern untuk menanggulangi kejahatan, khususnya terkait tindak pidana ekonomi dan keuangan. Seminar menghadirkan narasumber utama, yaitu:












