Dengan kemampuan menempuh jarak hingga 110 km dan kecepatan maksimal mencapai 98 km/jam, motor listrik ini cocok untuk digunakan dalam aktivitas sehari-hari di IKN. Kapasitas baterai yang besar, yaitu 72V/40Ah, memungkinkan motor ini digunakan selama empat jam non-stop pada kecepatan normal 40-50 km/jam dengan kondisi jalan normal.
Secara teknis, motor listrik ini dilengkapi dengan tiga mode percepatan dan mode mundur. Fitur keselamatan seperti safety ride sudah diaplikasikan pada motor ini, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penggunanya.
Selain itu, fitur power cut off dan keyless juga tersedia untuk meningkatkan kemudahan penggunaan dan keamanan.
Turut hadir pada acara tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, didampingi Asintel Kasdam VI/Mlw Kol Inf Faisal Rizal, Aslog Kasdam VI/ Mlw Kol Kav Dwi Irbaya Sandra, Dandim 0905/Bpn Kol Kav Muhamad Darwis. (Biro Humas Setjen Kemhan)










