Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan jajaran Kodaeral I beserta sejumlah pejabat daerah dan instansi penegak hukum, termasuk Sekda Provinsi Sumut, Kepala BNNP Sumut, perwakilan Pangdam I/BB, perwakilan Kapolda Sumut, Perwakilan Kabinda Sumut, Perwakilan Danlanud Soewondo, Kepala PN Medan, dan Kepala Kesbangpol Sumut. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menegaskan sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan, sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan serta memberantas peredaran gelap narkotika di perairan Indonesia.
Langkah tegas tersebut selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan mendukung arahan Presiden RI dalam Asta Cita, khususnya terkait pemberantasan penyelundupan narkotika. Pemusnahan ini sekaligus menegaskan bahwa laut Indonesia tidak boleh menjadi ruang bagi kegiatan ilegal. (Red).













