Oleh karena itu, ia menegemukakkan Fraksi PKS menyarankan agar pemerintah melakukan pembatasan subsidi BBM, bukan malah memutuskan untuk menaikkannya. Subsidi BBM dibatasi hanya kepada transportasi publik, kendaraan logistik, mobil berkapasitas mesin 1.000 cc dan sepeda motor di bawah 150 cc.
Ia menerangkan, pemerintah telah memberikan tanda akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menyiapkan beberapa skema karena dianggap membebani APBN. Saat ini Pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun dan butuh tambahan sekitar Rp 198 triliun untuk mencapai Rp 700 triiliun bila akan menahan harga BBM subsidi.
Apabila beban APBN menjadi alasan kenaikan harga BBM tersebut, ia menekankan, maka Pemerintah diminta menghemat terlebih dahulu pengeluaran yang tidak menjadi prioritas. “Misalkan pagu pembangunan infrastruktur IKN dari APBN yang akan menghabiskan Rp 5,10 triliun pada T.A.2022 dan Rp 20,76 triliun pada T.A. 2023,” ungkapnya.










