“Diperkirakan sumbangan inflasi kenaikan BBM subsidi dapat mencapai 1,97 persen. Padahal, inflasi pada Juli 2022 sudah mencapai 5,2 persen sehingga total inflasi akan mencapai 7,17 persen,” tegas Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) II ini.
Kenyataan ini, disebutkannya semakin memperburuk daya beli dan konsumsi masyarakat. Tak hanya itu, kenaikan inflasi juga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah susah payah dicapai sebesar 5,4 persen.
“Kemungkinan inflasi akan bertambah lagi juga karena adanya rencana pemerintah menaikan tarif ojek daring atau ojol hingga 30 persen pada akhir bulan Agustus ini. Padahal Pemerintah selama 3 tahun ini telah menerapkan kebijakan pelebaran defisit demi pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19,” tegas Suryadi.










