Terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Indah menegaskan bahwa sebagai anggota DPR RI, ia menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh program yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga memastikan dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan dapur maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Saya tidak memiliki dapur ataupun SPPG. Tugas saya adalah memastikan program ini berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan program dengan menyampaikan masukan langsung kepada perwakilan Badan Gizi Nasional maupun Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di wilayah setempat.
Partisipasi publik dinilai penting untuk memastikan program berjalan transparan, tepat sasaran, serta terhindar dari informasi yang belum terverifikasi.












