Kepala BKPSDM Evi Hendari menuturkan, untuk posisi tenaga honorer R2 dan R3 saat ini memang belum ada formasinya. Pemerintah Kota Bandung masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk pengadaan formasi tersebut.
“Kalau dapat mengusulkan formasi, baru dapat diusulkan ketika tahapan seleksi selesai. Sekarang dalam tahap pengisian DRH tahap 2. Kami masih menungu pentujuk lebih lanjut dari pusat. Mohon bersabar. Data yang ada pada kami, ada sejumlah 5 ribu data non ASN yang harus juga diperjuangkan. Kita harus mengelola kondisi ini supaya dapat diselesaikan. Perjuangan kita harus sama-sama. Kita juga akan sampaikan ke BKN untuk menguatkan kebijakan,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Bandung Aswan Asep Wawan mengatakan, dewan selalu mengawal setiap aspirasi dari warga. Termasuk untuk mendorong tenaga honorer mendapatkan haknya. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengatakan, dewan akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.