Padahal banyak dari guru yang sudah berbakti puluhan tahun. Dari informasi terakhir yang mereka dapatkan, DPR RI melalui rapat kerja bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Nasional, menekankan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paling lambat Oktober 2025.
“Kami memohon kepada wali kota Bandung, BKPSDM, Disdik, DPRD Komisi IV, untuk segera mengangkat tenaga honorer R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu. Kami memohon wali kota Bandung untuk memberikan informasi secara jelas, kapan waktu pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup), dan untuk segera melantik sesuai regulasi yang berlaku. Sebab, kalau R4 menuntut seperti kami, kemudian status R2 dan R3 belum tuntas, ini kapan dituntaskannya? Kami meminta prioritas bagi R2 dan R3. Kami meminta perhatian serius terhadap nasib para guru honorer,” ujarnya.