Tentunya hal itu, lanjut dia, memerlukan pengaturan secara khusus untuk prosedur indentifikasi dan pengembalian jenazah yang meninggal, agar protokol Kesehatan tetap terjaga dengan baik. Pengaturan ini diperlukan agar pengambilan jenazah tidak menimbulkan antrian atau kerumunan.
Sementara Dirjen PAS, dikemukakan Politisi dari FPKS itu, perlu segera melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP penanganan kebakaran di lapas. Dan jangan sampai peristiwa itu terulang kembali.
“Harus dilakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia, apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan, ataukah ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong,” ujar dia.
Disisi lain, Aboebakar menuturkan, Dirjend PAS perlu mengevaluasi SOP evakuasi lapas jika terjadi kebakaran. Ada pola mitigasi yang bisa dilakukan, sehingga jika terjadi kebakaran di lapas tidak akan memakan korban sebanyak ini. Mengingat banyak lapas di Indonesia yang mengalami over kapasitas. ***











