Aries menilai, ketidaksediaannya jajaran direksi Perumda Pasar Juara Kota Bandung untuk memenuhi undangan resmi tersebut baru disampaikan pada saat rapat akan dilaksanakan. Sehingga rencana kerja Komisi II DPRD Kota Bandung terhambat.
“Kalaupun mereka tidak bisa hadir, seharusnya, kan, di hari Selasa mengkonfirmasi, dan kalau seperti itu kan kami bisa mengagendakan untuk melakukan rapat kerja dengan yang lain. Kalau seperti sekarang ini kan kita seperti buang-buang waktu, dan seperti menghambat kinerja Komisi II DPRD Kota Bandung,” katanya.
Aries menuturkan, Komisi II DPRD Kota Bandung berencana menyampaikan surat resmi kepada Pj Wali Kota Bandung, untuk segera menindaklanjuti atas situasi yang terjadi tersebut.
“Kita akan menyampaikan rasa kekecewaan dan keberatan kita secara tertulis melalui surat resmi kepada kepala daerah melalui pimpinan dewan, atas sikap dari Direksi Perumda Pasar Juara hari ini,” ucapnya.












